Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sepanjang 2013 telah terjadi peningkatan jumlah perkara korupsi. Dari 49 perkara yang ditangani pada 2012, tahun 2013 meningkat hampir dua kali lipat menjadi 70 perkara. Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan bahwa tawuran pelajar terus meningkatkan sampai 40%. Pada tahun 2013 Total kasus tawuran pelajar di seluruh Indonesia mencapai 255 kasus dengan total tewas 20 orang.
Penelitian Komnas Perlindungan Anak (KPAI) di 33 Provinsi pada bulan Januari-Juni 2008 sangat mencengangkan. Berdasarkan penelitian disimpulkan empat hal: Pertama 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno; Kedua 93,7% remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation (meraba alat kelamin) dan oral seks; Ketiga, 62,7% remaja SMP tidak perawan; keempat yang terakhir, 21,2% remaja mengaku pernah aborsi.
Melihat data-data di atas tentu kita sebagai bangsa yang terkenal dengan budaya ketimuran yang identik dengan sopan-santun, religius, berbudi pekerti dan berkarakter tentu sangat prihatin dengan kondisi ini. Mengapa generasi bangsa ini begitu mudah kehilangan jatidiri, abmoral, dan semakin menjauh dari peradaban. Dimanakan karakter bangsa yang terkenal “adiluhung” ? Mengapa demikian cepat menghilang dari negeri ini, baik dari kalangan orang dewasa maupun dari remaja dan anak-anak.
Sadar akan kondisi yang kritis ini pemerintah serta merta menyiapkan berbagai strategi untuk memperbaiki tragedi moral ini. Salah satu upaya yang diandalkan untuk mengatasi krisis moral ini adalah pembenahan proses pendidikan di sekolah.
Apa karakter itu?
Banyak pengertian karakter menurut para ahli, namun pada dasarnya hampir sama substansinya. Pengertian tentang karakter yang paling mudah dimengerti adalah menurut Suyanto dan Kertajaya. Menurut Suyanto (2009) karekter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara. Kertajaya (2010) menjelaskan bahwa Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu.
Dari definisi di atas suatu benda atau individu dikatakan memiliki karakter jika memiliki beberapa syarat, antara lain:
- Memiliki ciri khas yang dapat membedakan dengan individu lain (unik).
- Keunikan / ciri khas itu asli dan mengakar (mendarah daging).
- Tidak mudah terpengaruh oleh kondisi di luar indinvidu
- Orang lain mengetahui dan bisa membedakan individu yang memiliki karakter tersebut.
Contoh sederhana dalam memahami karakter adalah sebagai berikut: Di dunia ini banyak sekali jenis kayu. Semua kayu mempunyai ciri-ciri yang sama, yaitu: berasal dari tumbuhan, keras, dan mudah terbakar. Namun di dunia ini banyak sekali jenis kayu yang berbeda satu dengan lainnya. Ada kayu jati, kayu mahoni, kayu kalimantan, kayu tahun, kayu glugu dan sebagainya. Semua jenis kayu tersebut mempunyai karakter masing-masing yang membedakan satu sama lainnya. Misalnya kayu jati memiliki karakter yang berbeda dengan kayu kalimantan, kayu tahun dan kayu-kayu lainnya. Kayu jati memiliki karakter keras, berserat halus, dan tidak mudah lapuk. Karakter kayu jati itu dapat dibedakan dengan tegas dengan karakter yang dimiliki oleh kayu-kayu lainnya.
Begitu pula dengan individu (perorangan) atau kumpulan individu (masyarakat/ bangsa). Ir. Soekarno memiliki karakter yang: tegas, berani, pandai berorasi, dan romantis. Bagitu pula dengan Soeharto tentu memiliki karakter yang berbeda dengan yang lainnya seperti: tegas, murah senyum, wibawa, tekstual dan sebagainya.
Dalam skala yang lebih luas bangsa Indonesia tentu mempunyai karakter yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sejak tahun 2011 menetapkan 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter, yaitu: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli social, dan tanggung jawab.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah ke-18 karakter tersebut sudah dimiliki bangsa Indonesia yang sudah mendarah-daging sehingga sudah menjadi karakter bangsa ataukah baru merupakan cita-cita yang akan dicapai? Kalau ke-18 karakter tersebut sudah merupakan “identitas” bangsa Indonesia tentu pembelajaran di sekolah menjadi ringan, karena hanya menguatkan dan memperjelas apa yang sudah terjadi di liangkungan keluarga ataupun lingkungan masyarakat.
Tetapi seandainya ke-18 karakter tersebut baru merupakan cita-cita, tentu tugas sekolah amatlah berat. Pendidikan karakter tidak bisa hanya oleh sekolah, tetapi pendidikan karakter harus terjadi pada anak sejak bangun tidur sampai tidur lagi melalui pembiasaan. Pendidikan karakter akan dimulai dari merapikan tempat, antri masuk kamar mandi, tepat waktu masuk sekolah, tidak buang sampah sembarangan di sekolah, sopan terhadap orang tua, menghargai pendapat teman, dan seterusnya sampai tertib solat dan berdoa ketika akan tidur.
Pendidikan karakter dapat diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school life to foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh dimensi kehidupan sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter secara optimal. Pendidikan karakter memerlukan metode khusus yang tepat agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Di antara metode pembelajaran yang sesuai adalah metode keteladanan, metode pembiasaan, dan metode pujian dan hukuman.
Model-model Pendidikan Karakter di Sekolah
Pendidikan karakter cukup mudah dibicarakan tetapi ternyata amat sulit diimplementasikan di sekolah. Bahkan sampai saat ini tidak ada satu metode pun yang terbukti dilaksanakan secara efektif di sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebenarnya telah menetapkan beberapa panduan dalam mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
Pada awalnya pendidikan karakter dulu diajarkan secara tersendiri terpisah dengan mata pelajaran yang lain dengan mengajarkan diberi label Mata pelajaran Budi Pekerti. Setiap minggu selama 2 jam pelajaran di sekolah diajarkan pelajaran budi pekerti. Materi pelajaran budi pekerti hampir mirip dengan Pendidikan Moral yang meliputi: tata cara pergaulan, tata cara berlalulintas, tata cara makan bersama, tata krama di tempat umum dan sebagainya. Namun akhirnya pelajaran Budi Pekerti ini menuai banyak masalah, utamanya berkaitan dengan hasil pembelajaran. Karena merupakan mata pelajaran tersendiri yang diajarkan selama 2 jam pelajaran setiap minggunya, maka konsekwensinya adalah 5 hari pelajaran yang lain tidak ada “budi pekerti” yang seharusnya dilakukan setiap hari. Selain itu konsekwensi dari sebuah mata pelajaran adalah adanya tes hasil belajar yang berupa tes tertulis. Akibatnya pelajaran budi pekerti hanyalah menjadi semacam pelajaran PKn, yang bisa diteorikan tetapi tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh siswa. Siswa mengetahui bahwa hal-hal ini baik untuk dilakukan dan hal-hal itu tidak baik untuk dilakukan tetapi mereka tidak melaksanakannya. Toh asalkan mereka sudah tahu dan dapat menjawab soal, nilai mereka tetap baik walaupun mereka tidak mengamalkannya.
Pada tahapan berikutnya skema pendidikan karakter menyatu dengan mata pelajaran yang lainnya. Kemudian diadakan berbagai pelatihan mengajar dengan menerapkan pendidikan karakter di dalamnya. Pelatihan membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pelajaran) menjadi tranding topik yang menyita semua lembaga pelatihan pendidikan. Akhirnya muncul istilah adanya “RPP berkarakter” yang membedakan dengan RPP sebelumnya. Dalam RPP ini guru diharapkan menuliskan karakter apa saja yang akan ditanamkan ke dalam jiwa anak pada saat dilaksanakan pembelajaran di dalam kelas. Begitu hebohnya trand ini sehingga justru melupakan substansi pendidikan karakter itu sendiri. Guru, Kepala Sekolah sampai Pengawas Sekolah lebih fokus mencurahkan perhatiannya kepada “format RPP Berkarakter”. Mereka tidak lagi memperhatikan dengan serius implementasi pendidikan karakter yang sebenarnya di kelas. Asalkan di dalam RPP sudah tersurat dengan benar, maka “lunas” sudah kewajiban guru dalam pendidikan karakter.
Akhirnya sekarang pendidikan karakter menyatu padu dengan kurikulum 2013. Artinya di dalam kurikulum 2013 ini sudah didesign sedemikian rupa sehingga diharapkan pendidikan karakter dapat dilaksanakan dengan sesungguhnya. Dalam kurikulum ini dirancang bagaimana menanamkan 4 kompetensi sekaligus, yaitu: KI 1 (Sikap Spiritual), KI 2 (Sikap Sosial), KI 3 (Pengetahuan) dan KI 4 (Keterampilan). Terlihat jelas bahwa KI 1 dan KI 2 adalah upaya kurikulum dalam menanamkan karakter pada anak didik. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana agar pendidikan karakter tersebut benar-benar tertanam dalam di dalam hati sanubari peserta didik? Akankah pelaksanaan pelajaran seperti biasanya bisa membuat peserta didik berkarakter? Ini perlu dijawab oleh para pendidik semuanya.
Penulis masih sependapat bahwa metode pendidikan karakter tetap menggunakan metode keteladanan, metode pembiasaan, dan metode pujian dan hukuman. Namun demikian ke-3 metode tersebut haruslah dikemas dengan menggunakan strategi dan program yang tepat. Ke-18 nilai karakter yang ditetapkan oleh Balitbang Kemdikbud tidak akan tercapai jika tidak dilakukan penjadwalan dan penetapan berbagai bentuk kegiatan yang jelas. Guru saja tidak hafal akan ke-18 nilai karakter tersebut, apalagi peserta didik untuk melaksanakannya.
Penanaman nilai karakter haruslah dilakukan secara bertahap dengan intensitas yang dalam. Misalnya pada 3 bulan pertama siswa masuk sekolah, nilai yang ditanamkan hanyalah “disiplin” saja. Nilai karakter yang lain belum akan diprioritaskan untuk mendapatkan perhatian. Pada 3 bulan pertama tersebut seluruh komponen sekolah haruslah bersikap disiplin. Mulai dari Kepala Sekolah, guru, tata usaha, siswa dan bahkan penjaga sekolah sekalipun. Semua lingkungan dibuat supaya pelaksanaan sikap disiplin dapat terlaksana secara kondusif, misalnya dengan memasang poster-poster tentang kedisiplinan, memasang bel otomatis, adanya hukuman yang tegas, semua komponen sekolah bersikap sama untuk disiplin dan sebagainya. Setelah sikap disiplin tersebut sudah mapan benar, baru kemudian ditambahkan dengan sikap kepribadian yang lainnya misalnya “kerja keras”. Hal ini juga dilakukan selama beberapa bulan berikutnya sebagaimana pada saat penanaman disiplin. Semua komponen sekolah harus menunjukkan sikap kerja keras mulai dari Kepala Sekolah sampai dengan penjaga sekolah. Bedanya pada tahapan ini sikap disiplin tetap terus dilaksanakan sebagaimana biasanya pada 3 bulan pertama. Demikian seterusnya sampai seluruh nilai kepribadian dapat dilaksanakan secara mantap.
Saran penulis adalah mungkin sekolah tidaklah harus melaksanakan ke-18 karakter tersebut, selain sulit mengaturnya sebenarnya banyak nilai-nilai karakter yang dituliskan tersebut akan tercapai dengan sendirinya jika karakter sebelumnya tercapai. Sebagai contoh jika sikap spiritual, disiplin, kerja keras dan suka menolong tercapai maka kemungkinan besar sikap-sikap seperti tanggung jawab, kerja keras, toleransi, demokratis, ingin tahu dan sebagainya akan tercapai dengan sendirinya.
Filed under: Artikel, Strategi Pembelajaran | Leave a comment »