Dengan diberlakukannya Kepmenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tertanggal 10 Nopember 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka secara otomatis nilai angka kredit guru juga mengalami perubahan. Yang sangat mencolok adalah pada nilai proses pembelajaran. Kalau dulu (Kepmenpan nomor : 84/1993 tanggal 24 Desember 1993 tentang: Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya) nilai proses pembelajaran sudah ada tebelnya dalam setiap semester, maka yang akan datang kita menggunakan dasar penilaian proses pembelajaran dengan mendasarkan pada Penilaian Kinerja Guru terlebih dahulu. Dengan demikian perolehan nilai PBM dalam setiap tahun untuk masing-masing guru sangat mungkin akan berbeda-beda. Sementara berdasarkan peraturan lama setiap guru dalam 1 tahun melaksanakan proses pembelajaran kebanyakan akan seragam, karena pada peraturan lama nilai tidak memperhatikan performen guru dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas.
Berapa nilai angka kredit guru untuk masing-masing komponen? Dalam buku 4 Pedoman PKB dan Angka Kreditnya secara lengkap sudah tercantum, walaupun tersebar dan tidak praktis. Bagi teman-teman guru yang menghendaki tabel angka kredit yang baru dan sudah diringkas dalam sebuah tabel silahkan DOWNLOAD DI SINI SAJA. Semoga bermanfaat !
MINTA TABEL PAK 2013
Minta tabel penilaian angka keridit guru